

Sementara itu, sejak kasus pelecehan seksual ini mencuat ke publik, dokter AP sudah mendapatkan sanksi dari pimpinan puskesmas tempatnya bertugas.
Mengutip Tribun Batam, Rabu (6/5/20), Erizal, Kepala Puskesmas tempat dokter AP dinas menegaskan, secara kedinasan, pihaknya sudah memberikan sanksi berupa surat teguran kepada dokter AP.
Baca Juga :
Siswi SMP 3 Kali Dirudapaksa Mantan Abang Ipar, Kini Hamil 6 Bulan
“Nah, sekarang kan udah masuk proses hukum untuk pidana. Kalau untuk itu, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum. Kami hanya bagian disiplinnya saja,” ujar Erizal.
Erizal mengakui, sejak kasus itu bergulir dokter AP tetap masuk ke kantor. Semula, ia berharap kasus itu diselesaikan lewat kekeluargaan.
“Tapi kembali ke korban. Nah korbannya juga sudah tak masuk lagi karena alasan pandemi (corona) ini juga kan,” kata dia.
Baca Juga :
Kuli Bangunan 2 Kali Goyang Siswi SMP di Tanjungpinang, Dipolisikan karena Kepergok Emaknya
Erizal meminta, agar kasus dokter AP tidak dikaitkan dengan puskesmas yang dikepalainya. Karena menurut dia, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di luar jam kerja kantor.
“Ya, sebab di luar jam kerja. Mohon jangan dikaitkan dengan puskesmas,” ujar Erizal.
Korban dirayu dan diraba