UMKM Silakan Cek Rekening, Bantuan Rp2,4 Juta Sudah Cair Hari Ini

12196
Anggaran Covid-19 Tahun 2022
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (F: Instagram @smindrawati)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Bantuan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta sudah cair mulai hari ini, Senin (24/8/20). Pencairan melalui dua bank milik negara, yakni BRI dan BNI.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan Program Bantuan Presiden sebesar Rp2,4 juta bagi UMKM ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

artikel perempuan

“Pencairan 1 juta targetnya dimulai Agustus ini terutama yang database-nya sudah ada di Bank Himbara, BRI dan BNI,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/20).

Baca Juga :
Ini Syarat Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ditunggu Sampai Akhir Agustus

Menkeu menegaskan, pencairan dilakukan bantuan untu UMKM melalui BRI sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp1,64 triliun. Sedangkan melalui BNI, sebanyak 316.472 penerima dengan nilai Rp759,5 miliar.

“Tahap awal dari 9,1 juta target sasaran, 1,2 juta segera dicairkan dan proses data collecting terus dilakukan sampai hari ini oleh Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Sri.

Siapa yang menerima bantuan ini?

Menurut Sri Mulyani, UMKM yang menerima bantuan Rp2,4 juta ini adalah pelaku UMKM yang tidak memiliki kredit di perbankan ataupun lembaga keuangan lainya.

Kriteria lainya, memiliki usaha mikro-ultra mikro, nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan di bawah Rp2 juta rupiah serta nasabah yang memiliki KTP dan NIK.

Syarat Bantuan UMKM
Ilustrasi. Seorang IRT tengah memproduksi usaha daur ulang kertas. Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM. (F: Barakata.id/Asrul R)

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki menyatakan, bantuan uang tunai ini diberikan supaya pelaku UMKM yang terdampak pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

“Dana ini diberikan untuk membantu mereka (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali,” ujar Teten, Kamis (13/8/20) lalu.

Baca Juga :
UMKM Siap-Siap, Bantuan Rp2,4 Juta Segera Dikirim

Teten menyebutkan, salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan dana ini adalah pelaku UMKM harus sedang tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

Adapun sistem penyalurannya, pelaku UMKM akan didata langsung oleh kepala-kepala dinas di masing-masing daerah. Setelah data dilaporkan, maka dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pelaku UMKM.

Pengusul penerima bantuan juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

*****

Editor : YB Trisna

Sumber : Merdeka.com/Kompas.com

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.