Home Kepulauan Riau Jadwal dan Persyaratan PPDB Batam TA 2021/2021

Jadwal dan Persyaratan PPDB Batam TA 2021/2021

Jadwal dan Persyaratan PPDB
Penerimaan siswa baru TA 2021/2022 segera dimulai. (Gambar: Sindunesia)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Jadwal dan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021/2022 di Kota Batam sudah keluar. Pendafaran akan dibuka mulai 8 Juni 2021 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Aluan mengatakan, proses pendaftaran dilakukan secara online atau dalam jejaring (daring) dan off-line atau luar jejaring (luring). Bagi wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya, bisa mendaftar secara online melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.id.

artikel perempuan

Sementara itu, untuk pendaftaran secara luring atau langsung, hanya diperuntukan bagi sekolah yang berada di hinterland.

“Terutama di sekolah-sekolah yang tidak ada jaringan internet, pendaftaran dilakukan secara offline,” kata Hendri Aluan di Batam, Kamis (20/5/21).

BACA JUGA : Penerimaan Siswa Baru di Batam Dibuka 8 Juni 2021

Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dikutip dari laman Disdik Batam, berikut adalah jadwal dan persyaratan PPDB di Kota Batam TA 2021/2022:

Jadwal pendaftaran SD
– Dimulai tanggal 8 hingga 15 Juni 2021
– Pendaftaran akun tanggal 19 Juni 2021
– Pengumuman penetapan peserta PPDB dan pendaftaran ulang di sekolah tanggal 21 hingga 23 Juni 2021

Jadwal pendaftaran SMP

– Untuk pendaftaran akun tanggal 16 hingga 23 Juni 2021
– Pengumuman penetapan peserta PPDB tanggal 26 Juni 2021
– Daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .

Syarat Pendaftaran SD

1. Syarat Umur

– Berusia 7-12 tahun, atau
– Berusia 6 tahun per tanggal 1 Juli berjalan
– Paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan
– Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi peryaratan usia dalam pelaksanaan PPDB

2. Syarat Administrasi

– Akta kelahiran
– KTP kedua orangtua
– Kartu Keluarga (KK). Jika tidak memiliki KK, boleh dengan surat domisili dari RT dan RW dilegalisir oleh lurah yang menyatakan telah tinggal selama 1 tahun
– Surat perpindahan orangtua (Jalur Perpindahan)
– Surat PKH dan KIP (Jalur Afirmasi)

Syarat Pendaftaran SMP

1. Syarat Umur

– Usia paling tinggi 15 tahun per tanggal 1 Juli 2021
– Sekolah yang berada di daerah hinterland dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB
– Bagi peserta didik yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib menunjukkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah

2. Syarat Administrasi

– Akta kelahiran
– KTP kedua orangtua
– KK. Bagi yang tidak memiliki KK, boleh dengan surat domisili dari RT dan RW dilegalisir oleh lurah yang menyatakan telah tinggal selama 1 tahun
– Surat perpindahan orangtua (untuk Jalur Perpindahan)
– Surat PKH dan KIP (untuk Jalur Afirmasi)
– NISN
– Ijazah
– Raport kelasa 4,5 dan 6 semester ganjil (untuk Jalur Prestasi)
– Sertipikat baca Alquran bagi yang beragama Islam. Bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu melengkapi dengan surat keterangan memahami kitab suci
– Sertipikat hasil perlombaan akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan atau kabupaten/kota

Untuk informasi, PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Empat jalur itu adalah Zonasi, Afirmasi, Pindahan dan Prestasi.

Kepala Disdik Batam, Hendri Aluan menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor telepon 0778324442 dan WhatsApp di nomor 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com.

*****
Editor : Yuri B Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.