
Barakata.id, Batam – Penerimaan siswa baru di Kota Batam untuk tingkat SD dan SMP akan dibuka mulai 8 Juni 2021. Proses pendaftaran dilakukan secara online atau dalam jejaring (daring) dan off-line atau luar jejaring (luring).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Aluan mengatakan, penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022 pada bulan Juni mendatang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Bagi wali murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya, bisa mendaftar secara online melalui laman yang telah disediakan yakni http://ppdbatam.id. Sementara itu, untuk pendaftaran secara luring atau langsung, hanya diperuntukan bagi sekolah yang berada di hinterland.
“Teruma di sekolah-sekolah yang tidak ada jaringan internet, pendaftaran dilakukan secara offline,” kata Hendri di Batam, Kamis (20/5/21).
BACA JUGA : Tahun Ajaran Baru, Selain di Zona Hijau, Siswa Tetap Belajar di Rumah
Jalur Zonasi, Afirmasi, Pindahan dan Prestasi
Hendri menjelaskan, PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur. Empat jalur itu adalah Zonasi, Afirmasi, Pindahan dan Prestasi.
1. Jalur Zonasi
Pendaftaran siswa baru melalui jalur Zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam. Untuk pagu jalur zonasi pembagiannya adalah; SD 80 persen dari pagu masing-masing sekolah, sementara SMP 50 persen dari pagu masing-masing sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Pendaftaran jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti pembelajaran secara normal.
Pagu jalur afirmasi sebanyak 15% dari pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.
BACA JUGA : Warga Batam, Daftar Murid Baru Juga Bisa Lewat WhatsApp
3. Jalur Perpindahan
Pendaftaran jalur Perpindahan diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orangtua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.
Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.
4. Jalur Prestasi
Pendaftaran jalur Prestasi ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi. Hal ini ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik dan non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir. Pagu untuk jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.
Hendri menyarankan bagi calon siswa baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB dapat menghubungi di nomor telepon 0778324442 dan WhatsApp di nomor 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com.
*****
Editor : YB Trisna