Beranda Urban Nusantara

Hasil Refocusing untuk Penanganan Covid-19 Kab. Blitar Rp 63 M, Termasuk Rp 28 M untuk Pelaksanaan Vaksinasi dan Insentif Nakes

160
0
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. (Foto : dok/achamd/barakata.id).
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam rangka mendukung penanganan pandemi virus corona disease 2019 (Covid-19) tahun 2021 sebesar Rp.83.512.837.760, delapan persen (8%) dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Dimana hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, serta dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya,” kata Khusna Lindarti, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Senin (3/5/2021) saat awak barakata.id mengklarifikasi berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Blitar ?.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kemudian Khusna menjelaskan, di APBD induk tahun 2021 ini baru teranggarkan sebesar Rp. 54.743.516.256. Maka, kekurangannya akan diambil dari pemenuhan delapan persen (8%) dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 28.769.321.504.

Baca Juga : Atasi Kemarau Panjang, Dinas Perkim Kabupaten Blitar Sudah Siapkan Tiga Program

“Namun, dari delapan persen tersebut dipergunakan untuk pelaksanaan vaksinasi dan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang sebelumnya dibayarkan dengan sumber dana Biaya operasional kesehatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik,” tutur Khusna.

Khusna menambahkan, untuk sementara total hasil refocusing dari SKPD sebesar Rp. 63.309.232.504. Dimana nantinya, kata dia, yang pertama untuk penurunan DAU sebesar Rp. 34.539.911.000 dan sisinya Rp. 28.769.321.504 untuk pemenuhan kekurangan 8% dari DAU.

Untuk penanganan pandemi Covid-19 ini, kata Khusna digunakan untuk mendanai belanja Bidang Kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. “Pungkasnya.

Baca Juga : Bagi Hasil Cukai, Pemkab Blitar Dijatah Rp20,8 Miliar, Masyarakat Diminta Awasi Realisasinya

Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPKAD menyebutkan, bahwa penerimaan dari alokasi dana transfer ke rekening kas daerah (Kasda) Kabupaten Blitar, dari DAU yang di Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 1,087 trilyun lebih. Sementara, yang di transfer dari Kementrian Keuangan masih sebesar Rp. 1,034 trilyun lebih. Jadi, sisanya/selisih yang belum di transfer sebesar Rp. 34,5 miliar lebih.

Lalu dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar Rp. 384 miliar lebih, dan masih ditransfer sebesar Rp. 383,6 miliar lebih. Maka selisihnya masih Rp. 358 juta lebih.

Selanjutnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 71,3 miliar lebih. Dana Desa (DD) sebesar Rp. 194 miliar lebih. Dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 38 miliar lebih. Sedangkan dari dana transfer sebesar Rp. 143 miliar lebih. Jadi total penerimaan sebesar Rp.1,9 trilyun lebih, dan selisihnya total sebesar Rp.71,997 miliar lebih.

Reporter : Achmad Zunaidi