Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto dalam jumpa pers di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (1/2/21) mengatakan, pengungkapan kasus grup WhatsApp porno di Batam ini merupakan hasil pengembangan kasus RS, oknum fotografer di Batam yang mencabuli belasan gadis remaja.
Dari kasus itu, polisi mendapati adanya dugaan kejahatan lain yaitu adanya jaringan pornografi anak di bawah umur, dan terbukti polisi menemukan grup PAP TT.
Arie mengatakan, di dalam group WhatsApp tersebut, didapati member sekitar 51 orang. Menurut keterangan tiga orang admin yang diamankan, grup yang penuh unsur pornografri ini sudah terbentuk selama dua tahun, dengan member sebagian besar adalah anak-anak remaja di Batam.
“Di dalam grup ini, kita menemukan ada 141 konten foto dan video porno,” kata Arie Dharmanto.
BACA JUGA : Model Batam Korban Fotografer Diancam, Main atau Foto Disebar
Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku adalah, membuat suatu grup di aplikasi WhatsApp. Admin lalu mengumpulkan dan memasukkan beberapa orang sebagai member atau anggota grup.
Selanjutnya, admin menyebarkan konten pornografi atau video porno melalui grup tersebut. Semua konten foto dan video porno di dalam grup bisa diakses dan diketahui oleh para membernya.
Selanjutnya, Dijerat UU Pornografi dan ITE














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)















Untuk bersenang-senang
Komentar ditutup.