Beranda Kepulauan Riau Batam

Ej Dikeroyok Akibat Tak Mampu Bayar Rental Mobil

107
0
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Warga Batam, Ej dikeroyok oleh dua orang akibat tidak mampu membayar rental mobil sebesar Rp 16juta, 18 Agustus lalu.

Pengeroyokan ini bermula saat pelaku As dan Mfa membawa korban berkeliling Nagoya. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Lalu, sesampai di kawasan Nagoya City Walk, ketiganya turun dari mobil. Tapi, saat akan turun As dan Mfa memukul, menjambak dan menampar Ej.

Akibatnya beberapa bagian muka Ej mengalami memar, lecet dan nyeri. Atas perbuatan kedua orang ini, Ej melaporkan kejadian ke Polsek Lubuk Baja.

Baca juga : Ini Lokasi Rawan Kejahatan di Nongsa, Polsek Nongsa Patroli 

“Kami menangkap kedua pelaku pengeroyokan ini, Rabu (24/8/2022) lalu,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Kamis (25/8/2022). 

Budi mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah polisi meminta keterangan korban dan beberapa saksi.

Setelah petunjuk dan alat bukti permulaan cukup, unit reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap As di salah satu warung kopi di Nagoya, 24 Agustus pukul 18.00. 

Usai menangkap As, polisi bergerak mencari pelaku lainnya Mfa. Polisi menangkap Mfa di Halte Grand Batam Mall pukul 20.00. 

Baca juga : DPRD Batam Apresiasi Kinerja Polresta Barelang

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

Kasus kekerasan dan pemukulan ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Budi meminta jika ada suatu permasalahan, agar tidak diselesaikan dengan kekerasan.