Beranda Kepulauan Riau Batam

Polisi Tangkap Bandar Sie Ji di Parkiran Sekolah

72
0
Polsek Lubuk Baja menangkap bandar Sie Ji Singapura di parkiran Sekolah Pelangi
Polsek Lubuk Baja menangkap bandar Sie Ji Singapura di parkiran Sekolah Pelangi, Batu Batam, Lubuk Baja, Minggu (11/12/2022).
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Polsek Lubuk Baja menangkap bandar Sie Ji Singapura di parkiran Sekolah Pelangi, Batu Batam, Lubuk Baja, Minggu (11/12/2022). 

Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono mengatakan ada dua orang yang ditangkap yakni D dan THT. Penangkapan kedua orang ini, bermula dari laporan masyarakat. 

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Jadi ada informasi yang masuk ke unit reskrim. Laporan ini kami dalami dan mengeceknya ke lapangan,” kata Budi, Minggu (11/12/2022). 

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja lalu menuju ke lokasi pukul 12.00. Sesampai di parkiran Sekolah Pelangi, polisi mendapati ada dua orang sedang bertransaksi judi jenis Sie Ji

“Tanpa menunggu lama, kami tangkap keduanya,” ucap Budi. 

Saat akan ditangkap polisi, salah seorang pelaku sedang memasukan angka-angka yang dipesan para pemain ke dalam aplikasi rekapan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang sebesar Rp 1,6 juta, buku rekening dan ATM BCA. 

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 3030 KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

Budi berharap ke depannya masyarakat dapat membantu kepolisian, dengan memberikan informasi mengenai hal-hal mencurigakan. 

“Laporkan saja, jika memang menemukan sesuatu mencurigakan. Kami akan tindaklanjuti semua laporan masyarakat,” ungkapnya.