
Saat dilakukan pra-rekonstruksi tersebut Ketua Panwascam Batam Kota, Salim selaku pihak korban dugaan penganiayaan menunjukan lokasi awal terjadi keributan hingga dirinya merasa diperlakukan kurang baik.
Sejumlah adegan dugaan kekerasan itu pun diambil oleh pihak penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pra rekontruksi dugaan penganiayaan yang dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Salim adalah upaya penyesuaian fakta yang telah didapatkannya dalam melakukan proses penyelidikan.
Baca Juga :
“Pra rekontruksi itu sebagai penyesuaian antara fakta yang terjadi di lapangan dengan keterangan saksi-saksi, yang sudah kami dapatkan. Ada 9 orang saksi yang sudah dimintai keterangan,” katanya seperti dilansir dari Tribunbatam.id, Selasa (17/11/20).
Seperti diberitakan sebelumnya, Salim melapor ke polisi karena merasa menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pendukung salah satu Paslon Pilkada Kepri.
Kejadian itu menimpanya saat ia sedang menjalankan tugas pengawasan kampanye di di Ruko Centre Park Blok B No 07, Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Kamis (12/11/20) sekitar pukul 15.00 WIB.
*****
Penulis: Ali Mhd