
Barakata.id, Batam – Balai POM Batam menemukan ribuan kosmetik ilegal, di 14 toko yang ada di Batam. Kosmetik ilegal ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan-bahan berbahaya.
“Dari pengawasan yang kami lakukan, ditemukan sebanyak 336 jenis kosmetik ilegal. Jumlah seluruhnya sebanyak 1.660 buah,” kata Kepala Balai POM Batam, Bagus Purnomo.
Pengawasan Balai POM Batam ini, berdasarkan dari instruksi Badan POM pusat. Kegiatan pengawasan ini, kata Bagus dilakukan serentak seluruh Indonesia sepanjang Juli lalu.
baca juga : Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Produk Skin Care yang Berbahaya
“Setiap temuan kosmetik ilegal ini, langsung dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri. Pemusnahan ini kami saksikan,” ujar Bagus.
Bagus mengatakan ada sebanyak 18 toko yang didatangi Balai POM Batam. Namun, hanya di 14 toko yang masih saja menjual kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.
Terhadap toko-toko yang menjual kosmetik ilegal ini, diberikan sanksi administrasi. Selain itu, Balai POM Batam mendata nama toko dan penjual kosmetik ilegal.
Bagus mengatakan jika suatu hari nanti dilakukan pengawasan lagi dan masih ditemukan kosmetik ilegal. Balai POM Batam akan mengambil langkah hukum. “Karena baru pertama kali, kami berikan sanksi administratif saja,” ujar Bagus.
baca juga : BPOM Batam Gandeng Pramuka Awasi Obat dan Makanan
Ia berharap masyarakat semakin sadar, pemakaian kosmetik ilegal sangat beresiko. Karena bahan-bahannya belum diuji laboratorium.
Jika kosmetik mengandung bahan-bahan berbahaya, tentunya dapat mengganggu kesehatan masyarakat. “Gunakanlah kosmetik-kosmetik yang sudah memiliki izin edar,” ungkap Bagus.
Ia mengimbau masyarakat,agar lebih waspada serta menjadi konsumen yang cerdas.
“Selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa),sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, obat dan makanan.Cek kemasannya apakah dalam kondisi baik dan pastikan memiliki izin edar dari Badan POM,” ujar Bagus.