Beranda Urban Nusantara

Densus 88 Antiteror Polri Meringkus Seorang Terduga Teroris di Kabupaten Tangerang

429
0
Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021). F: Barakata.id / humas polri
DPRD Batam

Barakata.id, Tangerang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Benar, telah dilakukan penangkapan kepada terduga teroris yang berinisial AM,” terang Kombes Pol. Yusri Yunusu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/03/21) seperti dilansir dari website resmi Polri.

Baca juga: 

Penangkapan terhadap terduga teroris AM dilakukan pada pukul 07.45 WIB pagi. Selanjutnya tim Densus melakukan penggeledahan di rumah terduga.

“Juga dilakukan penggeledahan di rumah yang ditempati terduga teroris,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya

Baca juga: 

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Dan menuturkan akan dijelaskan secara detail oleh Mabes Polri.

*****

Editor: Ali Mhd