Beranda Urban Nusantara

Buruh Ngotot Akan Demo Walau Sedang Wabah Corona

200
0
BLT Pekerja
Presiden KSPI, Said Iqbal. (F: Tribunnews)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Puluhan ribu buruh diklaim akan tetap demo turun ke jalan pada 30 April nanti walau sekarang sedang ada wabah corona. Aksi memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day itu akan dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

Padahal, Mabes Polri sudah tegas menolak aksi tersebut mengingat saat ini sedang masa pandemi virus corona Covid-19). May Day sendiri, setiap tahunnya diperingati pada tanggal 1 Mei.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Namun, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi oleh buruh tetap akan digelar meski surat pemberitahuan kegiatan tersebut ditolak Mabes Polri. Ia mengatakan, aksi akan difokuskan di Gedung DPR dan Kantor Menko Perekonomian.

Ia mengatakan, selain menolak Omnibus Law, aksi nanti juga sebagai bentuk penolakan terhadap buruh yang masih bekerja di tengah wabah pandemi Covid-19.

“Kalau memang aksi ini mau dilarang. Kenapa buruh enggak diliburkan. Itu kan sebuah asumsi yang kami rasa tidak adil,” kata Iqbal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/4/20).

Baca Juga :
Data Pasien Covid-19 Indonesia 19 April 2020: Positif 6.575, Sembuh 686, Meninggal 582

Iqbal mengatakan, ada tiga hal yang akan dituntut buruh dalam aksi 30 April nanti yaitu, menolak Omnibus Law, setop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapat upah dan tunjangan hari raya (THR) secara penuh.

Terkait aksi itu, Iqbal mengkritik sikap anggota DPR yang menurut dia tak punya empati kepada buruh dengan tetap membahas Omnibus Law di tengah darurat Covid-19. Padahal katanya, membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah pandemi tak memiliki urgensi apapun.

Mestinya, lanjut Iqbal, anggota DPR dan pemerintah saat ini membahas darurat PHK yang bisa mengancam jutaan buruh di Indonesia usai krisis akibat virus ini. Ia juga menyoroti kondisi buruh yang hingga kini masih bekerja di pabrik meski dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Iqbal, aksi buruh hanya akan dihentikan jika DPR dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Darurat PHK loh. Ini jutaan orang akan ter-PHK setelah pendemi. DPR kok enggak membahas ini?” ujar Iqbal.

“Jutaan buruh masih bekerja di pabrik-pabrik yang tidak diliburkan sekalipun itu dalam PSBB. Di Jakarta, Bekasi itu masih bekerja semua,” sambung dia.

Iqbal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi lewat petugas piket di Mabes Polri pada Jumat (17/4/20) lalu. Namun, surat itu tidak diterima.

Sehari kemudian, Sabtu (18/4/20), pihaknya kembali mengirimkan surat itu melalui jasa pengiriman kilat. Hal itu kata Iqbal telah sesuai prosedur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Adapun sikap dari Mabes Polri dan Polda Metro kami tidak tahu,” katanya.

Baca Juga :
40 Ribu Desa Bentuk Relawan Corona, Jutaan Orang Bergabung

Iqbal memastikan bahwa selama aksi nanti, buruh akan menerapkan protokol pencegahan wabah Covid-19. Buruh diklaim akan menggunakan masker dan membawa cairan sanitasi tangan, selain juga akan menerapkan physical distancing.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan akan menolak setiap permohonan kegiatan berkumpul termasuk, jika ada unjuk rasa selama masa pandemi virus corona, demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day.

Penolakan itu tertuang dalam Maklumat Kapolri tentang penanganan virus corona dan diperkuat dengan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

“Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

*****

Sumber : CNNIndonesia.com.