Beranda Kepulauan Riau

Buntut Penikaman Wiranto, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Diancam Akan “Dihancurkan”

243
0
Seorang pria berupaya menikamkan pisau ke Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/19). (F: Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Ali mendapat ancaman akan “dihancurkan” oleh dua warga setempat. Ancaman itu tertulis di pesan aplikasi WhatsApp.

Dua warga tersebut diketahui bernama Efran dan Auliyansyah. Keduanya saling berbalas pesan di WhatsApp (chat).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ancaman tersebut bermula dari kasus penikaman terhadap Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto beberapa hari lalu. Maraknya pemberitaan tentang peristiwa itu juga menjadi perbincangan hangat masyarakat, termasuk di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga : Ditikam OTK, Menko Polhukam Wiranto Dirawat di UGD

Pembicaraan mengenai kasus itu pun ramai di sosial media (sosmed). Ada pro dan kontra.

Adapun Efran dan Auliyansyah kini sudah diamankan polisi di Mapolres Tanjungpinang.

Menurut AKP Efendi Ali, saat membahas tentang insiden penikaman Wiranto tersebut, namanya terbawa-bawa dalam chat antara Efran dan Auliyansyah.

Hasil pemeriksaan polisi, chat kedua warga itu bukan hanya menyebut nama Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, tapi juga sudah bernada ancaman.

Sebelum pesan WhatsApp bernada ancaman itu diketahui, Auliyansyah sudah lebih dulu berurusan dengan polisi dengan tuduhan memposting ujaran kebencian di akun pribadinya di Facebook. Postingan bernada nyinyir dan mengandung ujaran kebencian itu terkait dengan kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Awalnya tersangka Auliyansyah ini memposting ujaran kebencian di akun media sosial Facebook pribadinya,” kata AKP Efendi Ali, kemarin.

Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Auliyansyah.

Dalam pemeriksaan itulah diketahui ada chat antara Auliyansyah dengan Efran, yang membawa-bawa nama AKP Efendi Ali.

“Setelah isi handphone-nya diperiksa terkait kasus ujaran kebencian, baru diketahui ada ancaman tersebut,” ujar Efendi.

“Pesan bernada ancaman itu dikirim oleh Efran kepada Auliyansyah. Katanya ‘hancurkan saja itu Kasat Reskrim’. Kemudian ditambah lagi dengan kata-kata kasar,” sambung Efendi.

Kasus chat WhatsApp ini masih didalami oleh Penyidik Polres Tanjungpinang. Menurut AKP Ali, pihaknya dalam menangani kasus ancaman ini berbeda dengan perkara ujaran kebencian yang sebelumnya menjerat Auliyansyah.

“Kita gunakan laporan Model A. Jadi ini kan perkaranya berbeda. Keduanya (Auliyansyah dan Efran) sedang kita periksa,” kata dia.

AKP Ali menegaskan, pihaknya akan memproses dua kasus ini hingga ke pengadilan.

“Kita upayakan sampai ke sana (pengadilan). Sekarang sedang penyelidikan,” pungkasnya.

Baca Juga : Menko Polhukam Wiranto Ditikam OTK di Banten

Seperti diketahui, Wiranto diserang dengan senjata tajam oleh seorang pria saat baru tiba di alun-alun Menes, Pandeglang.

Penyerangan itu terjadi saat Wiranto baru saja turun dari mobilnya saat hendak menghadiri acara peresmian gedung kuliah bersama di Universitas Mathla’ul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang Banten, Kamis (10/10/19) siang.

Dua orang pelaku sudah diamankan polisi. Mereka diduga terpapar paham radikal gerakan ISIS.

*****

Penulis : Ali Mhd