Barakata.id, Batam – Penggunaan rokok elektrik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai diawasi. Pasalnya, rokok elektrik atau liquid vape berpotensi menggunakan cairan mengandung narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Richard Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknyaemang belum ada menemukan penggunan liquid vape yang berisi narkoba. Namun, karena di Sulawesi hal itu sudah ditemukan maka BNN Kepri merasa perlu untuk mengawasi peredaran rokok elektrik itu.
“Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan mulai dari toko-toko yang menjual vape di Kepri. Penyalahgunaan narkoba lewat rokok elektrik ini memang sulit terdeteksi, jadi harus ada pengawasan intensif,” katanya di Batam, baru-baru ini.
Baca Juga : 26.540 Warga Kepri Aktif Pakai Narkoba
“Saat saya bertugas di wilayah lain, sudah kami temukan liquid vape yang bahannya dicampur bahan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Saat dilakukan pemeriksaan, terbukti bahan dalam liquid vape itu dicampur narkoba. Ini lumayan pintar caranya, jadi orang yang memakainya tidak terdeteksi oleh orang lain,” sambung Richard.
Menurut Richard, bahan narkoba yang sering dicampur dengan bahan untuk liquid vape di antaranya narkotika jenis sabu, ganja, dan gorila.
Untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik, lanjut Richard, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri untuk melakukan pengawasan.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap peredaran liquid vape juga butuh kerja sama dengan instansi lainnya, karena sekitar 80 persen merupakan bahan impor.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak. Bukan saja dari institusi pemerintahan tapi juga dari elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawasi penyalahgunaan liquid vape. Pengedar ataupun pengguna narkoba akan mencari segala macam cara, itu yang perlu kita cegah,” ujarnya.
Baca Juga : Gurita Bisnis Adam, Gembong Narkoba Asal Batam
Richard mengatakan, berdasar hasil penelitian dari tahun 2017 sampai 2019, data BNN mencatat ada 26.540 warga Kepri yang aktif memakai narkoba.
Dari 26.540 orang pengguna aktif tersebut, lanjut Richard, ada pengguna yang sudah mendapatkan rehabilitasi dan ada juga yang belum.
Sementara untuk penindakan, BNN Kepri sepanjang 1019 ini
telah menyita narkoba jenis sabu seberat 141.873 kilogram, dan 44.933 ribu pil ekstasi.
*****
Penulis : Ali Mhd