

Barakata.id, Batam – Muhammad Adam seakan tak pernah lelah melemparkan senyum dalam jumpa pers yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya, Bukit Indah Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/19). Tak ada sedikit pun rasa takut atau cemas tampak di wajah gembong narkoba itu.
Padahal, ia sedang menghadapi jeratan hukum yang sangat serius; mati. Adam adalah gembong narkoba yang saat ini paling menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Ia sudah berkali-kali ditangkap, dipenjara lalu keluar tapi kembali menjalankan bisnis tersebut. Bisnis hitam itu membuatnya kaya-raya dengan total aset ditaksir mencapai Rp12,5 triliun.
Baca Juga : Bawa 30,8 Kg Sabu, Kurir Narkoba Dibekuk di Laut OPL
Selain bisnis narkoba, Adam diduga juga punya beberapa usaha lain seperti showroom mobil, travel, dan transportasi laut. Namun, usaha-usaha tersebut ditengarai hanya menjadi kedok Adam untuk menutupi bisnis utamanya; narkoba.
Selama jumpa pers berlangsung, pria bertubuh tambun yang mengenakan seragam oranye khas tahanan itu seakan tanpa dosa menuturkan perjalanan “karirnya” di dunia kejahatan, hingga ia menjadi seorang mafia narkoba.
“Pertama kali (beraksi) tahun 2016. Itu apes, saya langsung tertangkap,” katanya sambil tertawa.
Saat itu, Adam mengaku membawa narkoba jenis sabu seberat 54 kg dan 40 ribu lebih butir pil ekstasi dari Malaysia. Barang terlarang itu dimasukkannya ke Indonesia melalui Kota Batam lalu ke Jakarta.
Akibat perbuatannya itu, Adam dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Tinggi Banten. Namun, saat kasus ini dibawa ke Mahkamah Agung, hukuman mati itu dianulir. MA memvonis Adam dengan 20 tahun penjara.
Putusan MA itu pun membuat geger. Banyak kalangan yang tidak percaya terhadap keputusan MA tersebut, termasuk BNN.
Selidik punya selidik, Adam diketahui membayar pengacara sebesar Rp3 miliar untuk keperluan mengurus kasasi agar hukumannya diringankan. Dan Adam mengakui hal itu.
“Rp3 miliar itu bayarannya, buat pengacara,” ujar Adam, masih tetap tersenyum.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari sampai geleng-geleng kepala melihat sikap pria kelahiran Sanglar, Indragiri Hilir, Riau, 1 Januari 1972 tersebut.
Begitu MA menganulir hukuman matinya, Adam kemudian dijebloskan ke LP Cilegon. Namun, itu tak membuatnya kapok. Ia dikenal sangat licin, dan beberapa kali lolos dari upaya penangkapan.
Meski berada di balik penjara, ia masih bisa eksis mengendalikan peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia, melalui jaringannya. Bagaimana cara Adam mengendalikan operasi?
Saat dimasukkan ke penjara, ia rupanya berhasil menyelundupkan handphone ke selnya. Dengan alat komunikasi itulah Adam mengontrol bisnis narkoba lintas negara.
BNN mencium aksi kejahatan Adam lebih dari pengakuannya. BNN menduga, dari balik sel di LP Cilegon itu, Adam sudah berkali-kali mengendalikan jaringannya untuk menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.
Beraksi Sejak Tahun 2000

Jejak kejahatan Adam di bisnis narkoba sudah tercatat sejak tahun 2000. Ia telah sering ditangkap dan keluar masuk penjara, tapi tak pernah jera.
Tahun 2004 ia kembali ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba. Tapi setelah bebas, Adam mengulang lagi pekerjaannya itu. Dan kembali diamankan tahun 2016, dan bebas tak lama kemudian.
Pada 16 Agustus 2019, BNN menangkap empat orang yang masuk komplotan Adam. Mereka adalah Mirnawati, Akbar, Candra, dan Darwis.
Baca Juga : BNN: 16.000 Pekerja di Batam Terlibat Narkoba
Dari tangan empat orang anak buah Adam itu, BNN menyita barang bukti narkoba berupa 20,8 kg sabu dan 31.439 butir pil ekstasi. Kasus ini membawa BNN ke Batam, menyita seluruh aset Adam.
Peran Adam memang sangat penting dalam jaringan narkoba internasional. Selama menjalankan bisnis haram ini, ia melakukan kontak langsung dengan bandar sabu asal Malaysia.
Adam sendiri yang mengendalikan bisnis itu. Mulai dari pengiriman, pemilihan transporter, pemilihan gudang, hingga mendistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Untuk melakukan semua itu, ia dibantu beberapa kaki tangannya yang juga terkenal lihai berkelit dari kejaran petugas.
“Kejahatan yang dilakukan tersangka ini bukan skala kecil, ia mengendalikan jaringan internasional,” kata Arman Depari.
Aset Adam dari bisnis narkoba

Arman Depari mengatakan, pihaknya akan membongkar bisnis Adam hingga ke akar-akarnya. Bukan hanya memenjarakan Adam, BNN juga akan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari penjualan narkoba.
Pada penangkapan kali ini, BNN menyita aset Adam sebanyak Rp28 miliar. Tapi Arman Depari yakin, aset Adam masih jauh lebih besar lagi.
Karena itu, BNN bertekad untuk mencari dan mengejar aset Adam yang terserak. Arman menegaskan, pihaknya ingin membuat Adam miskin.
“Kami akan kejar terus, sampai dia miskin,” tegasnya.
Menurut Arman, pihakya menjadikan kasus ini prioritas utama. Adam akan dimiskinkan supaya ia tidak bisa leluasa lagi.
“Selagi dia ini punya uang, masih bisa berkelit kemana-mana suka-suka dia. Dia masih bisa mengendalikan bisnis narkoba walau di dalam penjara. Bahkan, dia bisa bebas dari vonis hukuman mati, padahal dia gembong besar. Itu karena dia ini punya uang,” katanya.
Arman mengatakan dari penelurusan BNN, aset Adam tersebar mulai dari Batam, Tembilahan, Pekanbaru sampai Jakarta.
Saat ekspos itu, Adam menyebutkan aset-aset Adam yang disita BNN. Aset tersebut adalah, satu unit rumah senilai Rp2,8 miliar yang berlokasi di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, satu unit rumah senilai Rp3 miliar di Indragiri Hilir, satu unit ruko enilai Rp2,5 miliar di Tembilahan, dan sebidang tanah seluas 805 m2 senilai Rp1 miliar di Tembilahan.
Selain itu juga ada 18 unit mobil mewah dengan nilai miliaran rupiah seperti Range Rover, Alphard dan lainnya.
“Kami juga menyita tujuh buku tabungan yang rekeningnya sudah dibekukan serta beberapa surat berharga lainnya. Aset-aset itu ada yang atas nama tersangka, ada juga yang atas nama orang lain,” sebut Arman.
Baca Juga : Bandar Narkoba Jaringan Lapas Ditembak Mati
Berdasarkan buku tabungan itu, BNN mensinyalir aset Adam totalnya mencapai Rp12,5 triliun. Aset itu bukan cuma ada di Indonesia tapi juga di luar negeri.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Leo Bona Lubis mengatakan, setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang milik Adam berdasar rekening miliknya. BNN akan menempuh segala upaya agar bisa menarik aset Adam di luar negeri tersebut ke Indonesia.
Terkait kasus ini, BNN sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah istri, anak dan beberapa orang dekat Adam.
*****