Beranda Kepulauan Riau

Bikin Grup Porno di WhatsApp, Dua Bocah Batam Ditangkap

1829
0
DPRD Batam
Grup Porno Batam
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus grup porno di WhatsApp di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Senin (1/2/21). (F: barakata.id)

Arie mengatakan, dari pengembangan kasus RS, pihaknya mendapati adanya dugaan kejahatan lain yaitu adanya jaringan pornografi anak di bawah umur.

“Setelah kasus ini berhasil kita ungkap, kita juga mengamankan tiga orang tersangka yaitu dua orang anak di bawah umur yang merupakan Admin group Whatsapp tersebut dan satu tersangka berinisial MP sebagai penyebar video dan foto pornografi,” kata dia.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Di dalam group WhatsApp tersebut, lanjut Arie, didapati member sekitar 51 orang. Grup WhatsApp tersebut diberi nama “PAP TT”.

Baca Juga : Model Batam Korban Fotografer Diancam, Main atau Foto Disebar

Menurut keterangan tiga orang admin yang diamankan, grup yang penuh unsur pornografri ini sudah terbentuk selama dua tahun. Diduga sebagian besar membernya adalah anak-anak remaja di Batam.

“Di dalam grup ini, kita menemukan ada 141 konten foto dan video porno,” kata Arie Dharmanto.

Modus operandi tersangka