

(F: barakata.id/Abdul Gani)
Untuk mempermudah penyampaian informasi ke semua jemaah, Kemenag Batam akan mengerahkan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 12 kecamatan. Petugas nanti akan menyampaikan informasi penundaan ini melalui grup haji yang ada.
“Di tiap kecamatan ada koordinatornya. Kalau mengumpulkan jemaah sebanyak itu di kondisi sekarang ini sepertinya tidak mungkin. Maka kami memanfaatkan grup per KUA,” ujarnya.
Zulkarnain mengatakan, terkait paspor haji yang sudah dikumpulkan untuk pengurusan visa, akan dikembalikan kepada jamaah.
Baca Juga :
181 WNI Ditangkap Aparat Saudi Saat Mau Ibadah Haji, Apa Pasal?
Ia mengatakan, apabila ada calon jamaah yang ingin membatalkan keberangkatan, misal karena lanjut usia atau masalah kesehatan, boleh mengajukan pengunduran diri.
Uang haji yang sudah dibayar atau disetorkan juga dapat dikembalikan kepada para calon jamaah tersebut.
“Kami akan bantu apapun yang dibutuhkan jemaah, termasuk bagi mereka yang ingin mengundurkan diri. Nanti akan kami bantu sesuai prosedur,” pungkasnya.
*****