
Barakata.id, Batam – Direktorat Jenderal PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Batam menangkap dan menahan 5 kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna bagian utara. Dari lima kapal itu, sebanyak 68 awak kapal yang semuanya warga Vietnam ikut ditahan.
Lima kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan (illegal fishing) itu adalah; KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS. Kelima kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl untuk ‘menguras’ kekayaan laut di perairan wilayah perbatasan Indonesia.
Baca Juga :
Jokowi Datangi Natuna, Sikap Cina Berubah 180 Derajat
Sedangkan kapal yang melakukan penangkapan adalah lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara yaitu; KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, KP Orca O1, KP Orca 02, dan KP Orca 03.
“Penangkapan lima kapal ikan asing ini dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam jumpa pers di pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/3/20).
Baca Juga :
TNI Siaga 24 Jam di Natuna, Nelayan Tak Takut Lagi Melaut
Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi Barat Daya Pulau Tarempa yang merupakan perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.
Selanjutnya, mencoba tipu petugas..














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)












