Beranda Kepulauan Riau Batam

192 PMI dari Malaysia Dikarantina di Batam

62
0
PMI Pulang Lewat Batam
Pekerja Migran Indonesia dicek swab PCR ketika tiba di Batam dari Singapura dan Malaysia. Jika hasilnya negatif barulah diperbolehkan kembali ke kampung halamannya masing-masing, Senin (10/5/21). (F: barakata.id/Ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Sebanyak 192 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dikarantina di Batam. Para pekerja migran ini ditempatkan di tiga rumah susun yang ada di Batam.

Rusun tersebut disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dikarantinanya PMI ini merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes) pemulangan PMI sebelum mereka ke daerahnya masing-masing.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Totalnya hingga 9 Juni 2021 sebanyak 192 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (10/6/21) dikutip dari kepriprov.go.id.

Baca Juga:

Didi merinci, para PMI dari Malaysia itu sebanyak 106 orang dikarantina di Rusun milik Pemko Batam di Tanjunguncang. Kemudian 75 orang di Rusun BP Batam di Tanjunguncang dan 11 orang lainnya di Rusun Pemko Putra Jaya.

Jumlah tersebut sudah berkurang dari pekan sebelumnya yang mencapai 500 orang.

“Sekarang, Rusun Pemko Blok H masih tersedia, juga Rusun BP Blok A masih tersedia,” kata dia.

Didi mengatakan, setiap PMI yang pulang ke tanah air diwajibkan menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum kembali ke daerahnya masing-masing.

Baca Juga:

PMI yang baru tiba ini juga melalui dua kali tes swab PCR dengan hasil negatif. Pertama ketika tiba di pelabuhan kedatangan. Jika hasilnya negatif mereka dikarantina selama 5 hari. Kedua, tes swab PCR lagi setelah 5 hari itu, dan jika hasilnya negatif barulah bisa kembali ke rumah masing-masing.

Namun, jika hasil swabnya positif, maka mereka harus dirawat di RSKI Pulau Galang.

***

Editor: Asrul R