Beranda Kepulauan Riau Natuna

DPRD Natuna Menyampaikan Pokir di Musrenbang

215
0
DPRD Natuna Menyampaikan Pokir di Musrenbang
DPRD Batam

Barakata.id, Natuna – DPRD Natuna menyampaikan Pokok-pokok pikirannya pada Musrenbang 2021 untuk tahun 2022 yang di gelar di Gedung Sri Srindit Ranai, Ahad (21/3)

Pidato pokok – pokok pikiran dewan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar  dan turut hadir pada acara tahunan pemerintah itu sejumlah anggota DPRD lainnya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Pokok pikiran DPRD menjadi penting karena sistem pembangunan kita memerlukan pendekatan politik,” kata Amhar.

Baca juga : DPRD Natuna Ikut Musrenbang Kecamatann Pulau Tiga

Pokok-pokok pikiran DPRD secara umum diarahakan pada tiga bidang yakni bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan bidang pembangunan.

“Pokok pikiran ini merupakan kajian DPRD berdasarkan data, informasi dan aspirasi yang dihimpun melalui berbagai cara termasuk melalui kegiatan reses,” terangnya.

Pada kesempatan itu, DPRD juga menekankan kepada pemerintah dan seluruh peserta musyawarah agar dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang solid.

“Karena perencaan yang baik merupakan setengah dari apa yang akan dibuat. Jadi kita harus membuat perencanaan yang matang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti beberapa hal terkait keadaan daerah seperti masih minimnya pendapatan asli daerah melalui pajak dan retrebusi. Untuk peningkatan sektor ini DPRD menyarankan agar pemerintah membentuk badan yang khusus menangani pendapatan asli daerah.

Baca juga : Wakil ketua 1 DPRD Natuna Menampung Aspirasi di Desa Kelanga.

Kemudian bidang infrastruktur juga turut disoroti oleh DPRD terutama sekali kebijakan alokasi pembangunan infrastruktur. Terkait ini DPRD menyarankan kepada pemerintah agar infrastruktur dapat dilaksanakan secara berkeadilan karena yang perlu sentuhan pembangunan bukan hanya di ibu kota kabupaten tapi juga di pulau-pulau. Jadi harus ada pemeritaan.

Selanjutnya bidang kesejahteraan masyarakat yang meliputi pendidikan dan kesehatan dinilai DPRD sebagai hak azasi masayarakat. Dengan begitu pemerintah ditekankan untuk memenuhinya.

“Kita patut mengapresiasi capaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini. Tapi masih banyak lagi harapan dan keperluan masyarakat yang belum terpenuhi. Maka melalui Musrenbang ini kita harapkan peningkatan capaian itu dapat tercapai,” harap Amhar. (sum).