

Tiga anggota Polri tersebut merupakan siswa SIP dari SETUKPA Lemdiklat Polri. Ketiganya baru tiba di Batam dan saat ini menjalani perawatan isolasi di RS Bhayangkara Batam.
Pasien positif selanjutnya, kasus nomor 22, 23, 24 dan 25 adalah 4 orang PNS. Rinciannya, kasus nomor 22 merupakan perempuan berusia 48 tahun, lalu laki-laki 52 tahun (kasus nomor 23), perempuan 52 tahun (kasus nomor 24), dan perempuan 56 (kasus nomor 25).
Baca Juga :
Korban Covid-19 Kian Mencemaskan, Kepri Siapkan PSBB
Baca Juga :
Jumaga Nadeak Ajak BUMN di Kepri Ikut Perangi Covid-19
Adapun kasus nomor 26 adalah seorang perempuan 37 tahun yang bekerja sebagai TKI dari Singapura. Pasien ini beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota. Ia kembali ke Batam dari Singapura pada 20 Januari 2020.
Dengan adanya lonjakan penambahan pasien positif Covid-19 di Batam, Rudi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, jaga kesehatan, memakai masker, dan tetap mematuhi anjuran pemerintah agar tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada kebutuhan mendesak.
“Tim kami saat ini sedang terus melakukan proses contacttracing
terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus baru tersebut,” kata Rudi.
*****
Editor : Yuri B Trisna