Barakata.id- Kini beli tiket makin murah, khususnya penumpang yang berangkat dari bandara Batam. Sebab pemerintah memberikan insentif tarif Pelayana Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passanger Service Charge (PSC)/airport tax.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan stimulus ini berlaku di 13 bandara yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Hang Nadim Batam, Kuala Namu Medan dan I Gusti Ngurah Rai Bali.
Selain itu juga berlaku untuk Bandara Yogyakarta Internasional Kulon Progo, Halim Perdanakusuma Jakarta, Internasional Lombok, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado, Komodo Labuan Bajo, Silangit Sumatera Utara, Blimbingsari Banyuwangi dan Adi Sucipto Yogyakarta.
Baca Juga:
Bandara Hang Nadim Bakal Dibikin Mal Seperti Singapura
“PSC ini berlaku mulai 23 Oktober pukul 00.00 hingga 31 Desember,” katanya, Kamis (22/10/2020) melalui keterangan tertulisnya.
Pemberian stimulus ini merupakan program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Stimulus PSC ini, menjadi angin segar. Baik bagi masyarakat maupun industri penerbangan.
Stimulus di 13 bandara yang ditentukan itu dapat meringankan biaya perjalanan. Diharapkan juga memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, seperti industri pariwisata, sektor UMKM dan industri lainnya.
“Masyarakat selaku pengguna jasa transportasi udara tetap mengutamakan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” ungkap Novie.
Novie meminta ke seluruh operator penerbangan yang berada di 13 bandara tersebut, dapat berkoordinasi untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan. Terutama melakukan penyesuaian pada sistem penjualan tiket maskapai, terkait peniadaan tarif PSC sebagai komponen biaya tiket yang dijual kepada calon penumpang.
Baca Juga:
AirAsia X Akan Berhenti Terbang di Indonesia
Ia juga meminta agar segera disiapkan data manifest yang valid sebagai proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandara.
Selain penghapusan sementara PSC untuk 13 bandara yang telah ditentukan, pemerintah juga memberikan stimulus berupa penyediaan biaya kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual pesawat.
Biasanya biaya itu menjadi kewajiban operator bandara, baik Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, BUBU Hang Nadim Batam dan UPBU Komodo-Labuan Bajo. Simulasi ini bertujuan meringankan beban biaya operasional operator bandara akibat pandemi Covid 19.
****
Editor: Asrul R