
Barakata.id, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta masyarakat Batam agar tidak menggelar takbir keliling Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Ia juga mengimbau warga untuk membatasi kegiatan bertamu maupun open house selama Lebaran.
“Tahun ini kami mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling di wilayah Batam, dan open house selama Lebaran. Kenapa? Karena saat ini Covid-19 masih ada bahkan semakin meningkat di Batam,” katanya pada kegiatan apel gelar pasukan Ketupat Seligi di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Rabu (5/5/21).
Rudi mengatakan, peningkatan kasus yang terjadi di negara India dan beberapa negara Asia lainnya harus menjadi pelajaran bersama bahwa jangan sampai lengah. Pasalnya India pada November berhasil menekan angka Covid-19, tapi belakangan ini lonjakan kasusnya cukup besar.
BACA JUGA : Pemprov Kepri Larang Mudik Lokal hingga 17 Mei 2021
“Ingat kasus di India? Tolong nanti Polri bersama Satgas Covid-19 Batam melakukan pengawasan ketat. Kita berharap takbir kelilingnya ditunda dulu, begitu juga open house-nya,” ujar pria yang juga menjabat Kepala BP Batam itu.
Di Gedung Pemko Batam, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Ahmad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik jelang Hari Raya Idul Fitri maupun sesudahnya.
“Tolong buat warga Batam, tahan dulu mudiknya. Ayo kita jaga keluarga kita dan orang-orang yang kita sayangi,” katanya.
Surat edaran pembatasan kegiatan masyarakat
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. SE bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 itu ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Kepri.
“Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid 19 di Provinsi Kepri,” kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, (Senin 3/5/21).
Dalam Surat Edaran Gubernur Kepri yang dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 tersebut, terdapat beberapa poin yang ditekankan.
Pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.
“Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain,” kata Ansar.
Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal satu meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50 persen.
“Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla,” kata dia.
Poin selanjutnya dalam SE itu, warga diimbau untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.
Keempat, melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kelima, meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriah.
BACA JUGA : Sudah Diputuskan, Sekolah di Batam Kembali Daring
Keenam, tidak ada open house oleh pejabat dan aparatur pemerintahan.
“Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan,” kata Ansar.
“Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan Covid-19 secepatnya bisa kita atasi,” sambung mantan Bupati Bintan dua periode itu.
Untuk menyukseskan Surat Edaran Gubernur Kepri itu, Ansar Ahmad sudah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri agar meningkatkan pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya.
“Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat,” pungkas dia.
*****
Editor : YB Trisna