
Pengakuan AEM kepada polisi, ia mematok tarif antara Rp1,5 juta hingga Rp6 juta untuk sekali transaksi.
Ia juga mengaku sudah setahun ini menjual istrinya kepada para pria hidung belang. Semua pelanggan didapat dari media sosial.
“Pengakuannya bisa mengantongi Rp4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku,” jelas Ruruh.
Baca Juga :
Mirip Manusia, Boneka Seks Ini Siap Gantikan PSK
AEM mengatakan, sang istri sempat menolak saat pertama kali dijual. Tapi setelah diberi penjelasan, sang istri pun bisa menerima.
Karena itu, AEM berdalih bahwa yang ia lakukan atas kesepakatan dengan istrinya, tidak ada paksaan.
“Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri,” ucapnya.
Baca Juga :
5 Janda Tertipu Kuli Bangunan, Usai Bercumbu, Harta pun Melayang
Pria 28 tahun itu pun mengaku menyesal telah menjual istrinya untuk melayani para hidung belang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE maupun Pencabulan atau Asusila, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. AEM terancam hukuman pidana enam tahun penjara.
*****














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)












