Beranda Urban Nusantara

PN Jaktim Sidang Putra Siregar Hari Ini

481
0
Putra Siregar
Putra Siregar bersama Youtuber Atta Halilintar. (F: Instagram @putrasiregarr17)
DPRD Batam

Barakata.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengagendakan sidang pembacaan dakwaan terhadap Putra Siregar atas tuduhan pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam, Senin (10/8/2020) siang.

“Kalau sesuai jadwal yang disiapkan sekitar pukul 13.55 WIB di Pengadilan Negeri Jaktim,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Jaksa Penuntut Umum (JPU), kata Milano, telah mempersiapkan berkas pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.

Baca Juga: Bos PS Store Jadi Tahanan Kota, Putra Siregar: Aku Dijebak

Atas dasar itu, terdakwa diwajibkan untuk hadir pada agenda tersebut. “Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka tergantung pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” katanya.

Bos PS Store, Putra Siregar, telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.

Baca Juga: Putra Siregar Raih Penghargaan MURI Sembelih Hewan Kurban Terbanyak

Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Editor: Gunawan
Sumber: Antara