

Saat diinterogasi polisi, para pelaku rampok di Batam itu menceritakan peran mereka masing-masing. Pengakuan Alimudin, ia sudah mengincar rumah korban selama dua pekan.
Saat itu, ia bekerja tak jauh dari rumah korban, yang memang memiliki warung bahan pokok.
“Saya sekarang kerja jadi kuli bangunan. Kadang berkebun di Galang,” ujar warga Mangsang, Tanjungpiayu ini.
Baca Juga :
- Pembobol ATM BNI Pakai Remote Control, Mesin Mati Uang Keluar
- 7 Begal di Batam Kota Diringkus, 2 Orang Dilumpuhkan
- Kembali Marak, Polresta Barelang Siap Buru Begal
Hal senada disampaikan Yusuf. Ia mengaku, merampok karena desakan ekonomi. Selama ini, warga Graha Mas, Sekupang ini bekerja di Malaysia.
Namun, ia juga bercocok tanam di wilayah Galang.
“Malaysia lagi lockdown dan kembali ke Batam. Karena enggak ada kerjaan tetap dan butuh uang,” kata dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara. Adapun dua pelaku yang masih buron, sampai sekarang masih dalam buruan polisi.
*****
Sumber : Batampos.co.id
Editor : YB Trisna