Barakata.id, Batam – Pemeriksaan terhadap para pejabat Pemprov Kepri oleh KPK berlanjut. Hari ini, Kamis (22/8/19) ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, 7 orang pejabat Pemprov Kepri yang diperiksa adalah:
Baca Juga : Hari Ini KPK Periksa 3 Kadis dan 4 Kabiro Pemprov Kepri
1. Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang.
2. Reni, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
3. Tarmidi, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
4. Nilwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup/mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung.
5. Andri Rizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
6. Lamidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
7. Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Baca Juga : Giliran Asisten II Kepri Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin
Febri mengatakan, mereka yang diperiksa sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan mendalami perkara dugaan gratifikasi pada tersangka Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
“Gratifikasi yang diterima tersebut ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai di OPD Pemprov Kepri,” kata Febri.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolresta Barelang, Batam.
*****