

Barakata.id, Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari terkait jual beli.jabatan kepala desa (Kades).
Dalam kasus tersebut, KPK pun menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap. Selain Bupati Probolinggo, KPK juga menetapkan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.
“KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021) seperti dikutip dari Detik.com.
Baca juga: KPK Lakukan OTT Bupati Probolinggo
KPK menetapkan 18 orang sebagai tersangka pemberi suap berkaitan dengan jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Semuanya adalah Aparat Sipil.Negara (ASN). Sementara 4 orang lainnya sebagai penerima suap.
Berikut ini daftar tersangka suap jual beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:
Pemberi Suap :
- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho’im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)
Baca juga : Rekrut Napi jadi Penyuluh, Firli CS Dinilai Jadi Aktor Utama Robohnya KPK
Penerima Suap:
- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
Para tersangka pemberi suap akan disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
*****
Editor: Ali Mhd