Beranda Kepulauan Riau Batam

Pemko Batam Raih 2 Penghargaan dari KPK

54
0
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima penghargaan dari KPK yang diberikan oleh Wakil ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Humas Pemko Batam.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meraih 2 penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan itu sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kepri tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis (21/4/22).

Penghargaan yang diterima Pemko Batam ini adalah, penghargaan atas Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan, senilai Rp 339 miliar.

Baca Juga:

Pemko Batam juga menerima penghargaan Pemerintah Daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi MCP Tertinggi Tahun 2021.

MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Rudi berharap penghargaan itu dapat membuat Batam semakin baik ke depan.

“Penghargaan ini tentu menjadi tolok ukur pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam kepada masyarakat. Alhamdulillah mendapat apresiasi dari KPK,” ujarnya.

Baca Juga:

Meski sudah mendapat penghargaan, Rudi meminta agar semua ASN tidak berpuas diri dan pencegahan korupsi harus terus ditingkatkan agar Batam makin baik.

“Salah satu upaya pencegahan korupsi yang sudah dilakukan yakni dengan menerapkan transaksi non tunai, pencegahan terus dilakukan sedini mungkin,” katanya. (asrul)