
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, tim yang menangkap Edhy beserta rombongannya cukup banyak. Saat ini, Edhy Prabowo sudah berada di Kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tunggu saja, akan ada ekspos berkaitan dengan penangkapan ini, juga soal kasusnya,” kata dia.
Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi, terkait dugaan tindak pidana korupsi” kata Nawawi.
Baca Juga :
Informasi yang didapat, Menteri Edhy ditangkap sejalan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Dugaan yang berkembang, kasus korupsi ini berkaitan dengan kegiatan ekspor benur atau benih udang.
“Benar KPK tangkap berkaitan ekspor benur,” kata Ghufron.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode kedua Joko Widodo sebagai Presiden RI. Pada periode pertama, Presiden Jokowi menempatkan Susi Pudji Astuti sebagai bos di KKP.
*****
Editor : YB Trisna