Home Ekonomi Hore! UMK Batam Diusulkan Naik 0,5 Persen di 2021

Hore! UMK Batam Diusulkan Naik 0,5 Persen di 2021

Ilustrasi. (F: Freepik)
DPRD Batam

Barakata.id- Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan upah minum kota (UMK) Batam naik 0,5 persen atau Rp20.651 di 2021. Angka itu muncul setelah pekerja dan pengusaha tak juga menemukan kesepakatan terkait kenaikan UMK Batam di 2021.

Kalangan buruh telah beberapa kali menggelar unjuk rasa meminta kenaikan upah. Sementara kalangan pengusaha merasa berat menaikkan upah mengingat ekonomi tengah terpuruk karena pandemi.

artikel perempuan

Baca Juga:
Mantap, Bantuan Subsidi Gaji untuk Pekerja Lanjut Sampai 2021

Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menilai angka yang diusulkan itu dinilai adil bagi buruh yang ingin UMK naik dan pengusaha yang ingin UMK tetap.

Di seluruh Provinsi Kepri, hanya Batam dan Tanjungpinang yang mengusulkan kenaikan upah. Syamsul mengatakan, meski usulan itu dari Pemko Batam, namun keputusan ada di tangan Gubernur Kepri.

“Semua ada di tangan Gubernur, dan sudah kita kirim usulan untuk Batam,” kata Syamsul, Selasa (17/11/2020).

Syamsul mengaku, usulan tersebut sudah mempertimbangkan dua pihak; pengusaha dan para pekerja. Ia mengaku, dalam pembahasan upah Batam, para pengusaha ingin UMK Batam tetap atau sama dengan UMK 2020 yaitu Rp4.130.279 sesuai surat edaran Kemenaker.

“Sementara buruh inginnya naik jadi Rp4.265.339 sesuai PP 78/2015,” kata dia.

Untuk itu, keputusan yang diambil oleh Pemko Batam dinilai mengakomodir kedua pihak namun lagi-lagi semua keputusan ada di tingkat provinsi. Ia berharap, apa yang diusulkan bisa diterima dan tidak memberatkan semua pihak.

“Kalau disetujui, UMK Batam 2021 naik jadi Rp4.150.930,” ujarnya.

Baca Juga:
Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan dan dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.

“Dua hari terakhir ini belum sampai membahas upah. Seluruh rekomendasi sudah masuk hanya dua kota yang berbeda dengan yang lain. Kita berharap dewan pengupahan selesai hari ini karena penetapan UMK paling akhir 20 November nanti dengan SK Gubernur,” kata dia.

****

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.