Hasil RDT, Satu TKI dari Malaysia Reaktif Corona

231
0
PMI dari Malaysia
Ilustrasi. Para PMI dari Malaysia yang baru tiba di Batam pada Kamis (21/5/20) lalu menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Batam, Kamis (21/5/20). (F: Teguh Prihatna/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Hasil pemeriksaan cepat atau rapid diagnostic test (RDT) terhadap 293 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang baru tiba di Batam, Kamis (21/5/20) lalu ditemukan satu orang yang Reaktif Corona (Covid-19). Terhadap TKI tersebut, langsung dilakukan tes swab untuk memastikan dia positif atau negatif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan dari 293 TKI tersebut, ada 185 orang yang telah selesai dilakukan RDT. Hasilnya, 184 orang Non-Reaktif dan satu orang Reaktif.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Pemeriksaan RDT kemarin belum selesai, jadi yang 8 orang sisanya dilakukan RDT hari ini (kemarin),” kata Didi, Jumat (22/5/20).

Baca Juga :
Foto: 293 TKI Dipulangkan dari Malaysia, Dikarantina di Batam

Ia mengatakan, terhadap satu orang TKI yang Reaktif berdasarkan RDT tersebut, langsung dilakukan tes swab di RSUD Embung Fatimah.

Seperti diketahui, Batam menerima kepulangan 293 TKI dari Malaysia pada Kamis (21/5/20) lalu. Para pekerja migran tersebut tiba di Batam melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Batam.

Begitu tiba di Batam, ratusan TKI itu langsung menjalani pemeriksaan RDT hingga tes swab. Sembari menunggu hasil tes keluar, mereka dikarantina selama 14 hari di Rusun Pemko Batam di Tanjunguncang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga :
Riwayat 6 Warga Batam Terinfeksi Corona dari Penjual Donat

Ratusan TKI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Didi mengatakan, satu orang TKI yang Reaktif berdasarkan hasil RDT, telah dipisahkan ruangannya dari ratusan TKI lainnya, meskipun masih di lokasi yang sama.

*****

Editor : Yuri B Trisna