

Informasi yang dikumpulkan, jenazah itu berinisial R, 65 tahun, laki-laki, warga Bengkong Indah 2, Batam.
Sebelum dinyatakan meninggal, R dirawat di RS Budi Kemuliaan sejak 15 Agustus 2020. Mengingat penyakit yang dideritanya memiliki kemiripan dengan gejala corona, pihak rumah sakit lantas melakukan tes swab terhadap R.
Baca Juga :
COVID-19: Satu Orang Anggota DPRD Kepri Dinyatakan Positif
Kemudian, pihak media menerima hasil tes laboratorium pada Selasa (18/8/20) malam, dua jam sebelum R menghembuskan napas terakhirnya.
Hasil tes swab terhadap R diketahui Positif Covid-19. Berdasarkan hasil lab tersebut, pihak rumah sakit pun memutuskan akan memakamkan jenazah R sesuai standard protokol Covid-19.
Namun pihak keluarga menolak, sehingga terjadi perdebatan. Akhirnya, pihak keluarga pun mengambil jenazah itu dan membawa pulang ke rumah.
Baca Juga :
Terpapar Covid-19, Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal
Informasinya, jenazah R dikebumikan usai salat dzuhur di pemakaman umum Seipanas, Rabu (19/8/20).
Terkait peristiwa itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi belum memberi jawaban, hingga berita ini diturunkan.
*****