Jakarta – Polisi menyatakan ada kelompok garis keras yang pernah menjadi bagian pendukung ISIS di Suriah di balik aksi yang mengakibatkan kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Polisi mengklaim telah menangkap dua tersangka diduga perusuh.
“Kami menemukan dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis. Kelompok Garis ini juga berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri M. Iqbal, dalam konferensi pers pada Kamis (23/5/19) malam.
“Dari keterangan dua tersangka tersebut, yang kita tangkap, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unras tanggal 21 dan 22,” tambahnya.
Iqbal juga memaparkan bahwa “kelompok Garis ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah.”
Namun jaringan kelompok ini belum dapat diumumkan oleh Iqbal karena “ada satu, dua tokoh yang masih dikejar.”
Iqbal mengatakan, selain kelompok Garis, juga ada sekelompok orang yang berbeda yang sudah ditangkap karena memiliki senjata api dan peredam.
“Sudah juga diamankan 3 tersangka, membawa dua senjata api: laras panjang dan pendek,” ungkap Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan bahwa ada dua kelompok massa pada unjuk rasa 21 dan 22 Mei: massa spontan yang melakukan unjuk rasa dengan damai, dan massa perusuh yang dengan sengaja memicu kerusuhan.
Sebanyak 185 orang dari kelompok yang terakhir ini sudah diamankan oleh polisi, pada Rabu (22/5/19) malam. Sebelumnya polisi juga telah mengamankan 257 perusuh dalam demo pada 21 Mei.
Iqbal pun menegaskan pernyataan Kapolri Tito Karnavian pada Rabu (22/5/19) bahwa “ada settingan untuk menciptakan martir dan kerusuhan” dalam demo 21 dan 22 Mei.
Batu dalam Mobil Ambulans
Terkait temuan batu di dalam mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang ditemukan di dekat lokasi kerusuhan, di gedung Bawaslu, Rabu dini hari, lanjut Iqbal, polisi telah menetapkan dua orang kader Partai Gerindra dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
“Ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabidhumas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers, Kamis (23/5/19) sore.
Menurut Argo, bersama dua orang asal Riau (inisial HS, SGC), ikut menumpang mobil ambulans tersebut, tiga orang tersebut (inisialnya sopir YNG, I, O) telah dinyatakan sebagai tersangka.
“Untuk tersangka, kita kenakan pasal 55, 56, 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas,” kata Argo.
Kejadian “pengambilan batu dari mobil itu”, menurut Argo, terjadi saat massa di depan Gedung Bawaslu melakukan aksi lempar batu ke arah aparat polisi.
Iaenjelaskan, dua kader Gerindra itu – Sekretaris dan Wakil Sekretarus DPC Gerindra – mendapat perintah dari Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membantu apabila ada korban terluka dalam bentrokan dengan aparat di Jakarta.
“Ada surat tugasnya,” kata dia.
Tidak ditemukan peralatan medis
Argo menegaskan, dua orang itu dan sopirnya tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.
“Dan di dalam mobil itu tidak ada peralatan medis atau obat-obatan P3K,” ungkapnya. “Yang ada beberapa batu”.
Kepada penyidik kepolisian, tiga orang tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan batu di dalam mobil itu.
Polisi masih menyelidiki keberadaan batu-batu tersebut, termasuk siapa yang membuatnya dalam mobil ambulans itu.
“Pelaku (tiga orang) belum memberi keterangan siapa yang memasang batu (di dalam mobil), yang membawa siapa, inisiatif siapa, perintah siapa. Itu masih kami dalami,” katanya.
Mobil ambulans dengan logo Partai Gerindra itu saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.
“Di mobil itu atas nama tertera PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat,” jelasnya.
Apa tanggapan pimpinan Partai Gerindra?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah ada mobil ambulans milik Partai Gerindra yang digunakan untuk membawa sejumlah batu.
Menurutnya, mobil ambulans Partai Gerindra berjumlah ratusan dan digunakan untuk membantu masyarakat.
“Saya kira tidak ada ya. Ambulans Gerindra jumlahnya ratusan ada di mana-mana, dan tugasnya adalah selama ini melayani warga di daerah masing-masing,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Jakarta.
Fadli mengatakan, Gerindra tidak mungkin menginstruksikan menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut batu.
“Jadi, kalau ada kayak gitu, itu tidak mungkin,” katanya.
“Karena instruksi kita, semua dilakukan dengan cara yang damai, bahkan Pak Prabowo mengatakan ‘kita janganlah melawan, kalau pun diprovokasi pihak manapun’,” ujar Fadli.
*****
Sumber: BBC Indonesia