
AKBP Surya Iswandar menjelaskan, kronologis kasus ini berawal dari informasidari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Sabtu (26/6/21). Informasi itu menyebutkan bahwa ada seorang pegawai di salah satu perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja di Batam yang membuat surat rapid test antigen palsu.
Surat tersebut digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai SPG produk di supermarket. Lanjut Surya, setelah mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan.
Tim kemudian berhasil menemukan surat rapid test antigen yang tercantum kop dan cap stempel salah satu klinik kesehatan di Batam yang diduga palsu, berikut dengan karyawan supermarket yang menggunakan surat tersebut.
BACA JUGA : Patroli Cyber, Polda Kepri Bongkar Dugaan Pornografi di Batam, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
“Kemudian tim melakukan pengembangan, dan selanjutnya mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat palsu tersebut di kantor perusahaan outsourcing PT AMK Cabang Batam,” kata dia.
“Dari keterangan pelaku, dia ini merupakan penanggung jawab pada Kantor Cabang PT AMK di Batam,” sambung Surya.
Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sendirian tanpa ada bantuan orang lain.
“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sendirian tanpa bantuan orang lain dan pelaku menggunakan cap dan stempel palsu salah satu klinik di Kota Batam. Untuk korban yang dirugikan adalah Klinik kesehatan tersebut,” tambah Ditambahkan oleh Iptu M. Darma Ardiyaniki.
Sudah bikin 20 surat rapid palsu, baca halaman (3)














![[Video] Detik-Detik Ledakan Bom Katedral Makassar Gambar Ledakan Bom di Gereja Katedral Makasar](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/03/Gambar-Ledakan-Bom-di-Gereja-Katedral-Makasar-180x135.jpg)
![[VIDEO] Jenazah Haji Permata Tiba di Pelabuhan, Disambut Isak Tangis Warga Haji Permata](https://barakata.id/wp-content/uploads/2021/01/maxresdefault-1-180x135.jpg)














