Beranda Kepulauan Riau Karimun

Bupati Karimun Temukan 78 Warga Langgar Protkes Saat Operasi Yustisi

24
0
Bupati Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq memimpin apel gabungan Operasi Yustisi bersama TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun. (F: ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq menemukan masih banyak masyarakat di daerahnya yang melanggar ketentuan protokol kesehatan (protkes) di masa pandemi Covid-19. Ia mengimbau masyarakat Karimun agar senantiasa mematuhi protkes mengingat pandemi belum berakhir.

Saat menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Jumat (4/3/22), ia mendapati sedikitnya ada 78 warga yang melanggar protkes. Dalam operasi tersebut, mayoritas pelanggaran protkes adalah banyak warga tidak mengenakan masker.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Ada 78 orang pelanggar prokes hari ini, semuanya diarahkan rapid test antigen. Hasilnya 8 orang hasilnya reaktif, lantas discreening di Tempat Isolasi Terpadu Stadion Badang Perkasa,” ujar Aunur.

BACA JUGA : Bupati Aunur Rafiq: Kami Kaji Lockdown Karimun

Sebelum terjun ke lapangan, Aunur terlebih dahulu memimpin apel gabungan Operasi Yustisi bersama TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun. Aunur disertai Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Kasdim 0317 Mayor J. Siahaan dan Danpomal Lanal TBK Kapten Mahatma Adhi.

Bupati Karimun menyampaikan, Operasi Yustisi kembali digelar karena Kabupaten Karimun berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Tim gugus tugas akan melanjutkan Operasi Yustisi sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa berkurang dan Kabupaten Karimun kembali turun ke PPKM level 1.

“Terus patuhi protokol kesehatan, karena ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Semoga wabah ini segera berlalu agar masyarakat sehat dan perekonomian kembali pulih,” kata dia. (*)