
Namun, hanya beberapa korban yang berani melapor ke pihak kepolisian yang pelaporannya tersebut didampingi oleh orangtua korban.
“Korban inisial FW berusia 18 tahun pelajar dan satu lagi AFF 14 tahun pelajar juga,” katanya.
Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini
Baca juga:
“Kita kumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku di antaranya satu visum et repertum, kemudian pakaian silat dari korban-korban 1 dan korban 2 termasuk pakaian dalam dari kedua korban,” sambungnya.
Dikatakan Sudjarwoko, perbuatan pelaku ini dilakukan berulang kali yaitu hingga 10 kali melakukan persetubuhan terhadap salah satu korbannya.
Ditakut-takuti dengan roh Embah Gimbal