
Barakata.id,Jakarta – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami kenaikan, salah satunya jenis Pertalite dari Rp7.650 per liternya menjadi Rp10 ribu per liternya.
Lalu, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Pengumuman naiknya harga BBM ini disampaikan Presiden Jokowi melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga : Polisi Pantau SPBU Antisipasi Kelangkaan BBM
“Kami harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini pilihan terakhir kami, mengalihkan subsidi BBM. Harga beberapa jenis BBM mengalami subsidi akan mengalami penyesuain,” kata Presiden Jokowi, Sabtu (3/9/2022) pukul 13.30.
Antisipasi berbagai kemungkinan akibat naiknya BBM bersubsidi. Pemerintah sudah menyiapkan beberapa bantalan, bagi masyarakat kurang mampu dan pekerja.
Jokowi menyebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp12,4 triliun untuk diberikan ke 20,65 juta keluarga masuk kategori kurang mampu.
Nantinya, setiap bulan masyarakat akan menerima uang sebesar Rp250 ribu per bulannya. BLT BBM Subsidi ini akan diberikan mulai dari September, Oktober, November dan Desember.
Pemerintah juga memberikan subsidi terhadap 16juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta perbulannya. Subsidi yang dikucurkan sebanyak Rp9,6 triliun, per orangnya tiap pekerja menerima Rp600 ribu.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp451,6 Miliar Naik Penyidikan
“Pemerintah daerah menyediakan 2 persen dari dana transfer umum, untuk bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan,” ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi berkomitmen agar penggunaan subsidi BBM tepat sasaran. Sebab, selama ini pemerintah menilai subsidi BBM dinikmati masyarakat golongan mampu, yang memiliki mobil pribadi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan bahwa kenaikan harga BBM ini mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.