
Barakata.id- Batam dinyatakan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019. Penghargaan Peduli HAM itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengahrgaan itu diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Gubernur Kepri. Presiden Joko Widodo menyasikan langsung penyerahan itu lewat video confrence.
Baca Juga:
Tahniah, JDIH Batam dapat Penghargaan Kemenkumham
Lalu apa penilaiannya, sehingga Batam mendapat penghargaan Peduli HAM?
Batam dinilai berhasil dalam pemenuhan dan pelayanan publik. Seperti penyediaan fasilitas bagi disabilitas di tempat umum dan kantor pemerintahan.
“Pemenuhan dan pelayanan publik menjadi komitmen yang akan terus dilakukan Pemko Batam,” kata Amasakar, Senin (14/12/2020).
Kemenkumham sendiri memberikan Penghargaan Peduli HAM dengan beberapa penilaian. Diantaranya, aspek hak hidup berupa agka kematian ibu hamil dan bayi.
Kemudian juga hak mengembangkan diri berupa angka anak-anak yang berkebutuhan khusus hingga penyandang buta aksara.
Parameter yang paling penting adalah regulasi peraturan daerah (perda) yang memperhatikan aspek HAM.
Baca Juga:
Pemprov Kepri Terima Penghargaan Perlindungan Anak
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam suatu kesempatan pernah mengatakan, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan HAM di dunia.
Oleh karena itu, Amsakar menyebut, Pemko Batam juga akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM.
***
Editor: Asrul R