Beranda Urban Nusantara

Astaga, Predator Anak di Marina Batam Bikin 450 Konten Porno

5176
0
DPRD Batam

Kasus ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri bersama Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RH mengaku mendistribusikan konten video pornografi anak yang dibuatnya di media elektronik.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, awal pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/A/0629/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 5 November 2020.

Laporan itu menyebutkan telah terjadi Tindak Pidana Pornografi anak dan atau Tindak Pidana Mendistribusikan Konten Video Pornografi ke media elektronik.

Baca Juga :

Kombes Arie menyatakan, konten video porno anak itu dibikin RH di rumah korban. Setelah mengambil foto dan video aksi cabulnya, hasil rekaman itu kemudian disimpan di Google Drive.

“Ada 450 konten video seks anak yang sudah dibuat tersangka,” kata Kombes Arie kepada wartawan di Mapolda Kepri.

Video disebar ke medsos dan komunitas