
Barakata.id, Jakarta – Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa ada temuan bunker berisi uang hingga Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bunker itu ditemukan saat tim khusus melakukan penggeledahan di kediaman mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Kebenaran informasi yang tersebar di sejumlah platform media termasuk media sosial itu pun langsung dibantah Mabes Polri. Polri memastikan bahwa kabar yang menyatakan telah ditemukannya bunker yang berisikan uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah tidak benar.
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya yang diterima barakata.id, Minggu, (21/8/22).
BACA JUGA : Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbesar Sepanjang 2022
Menurut Dedi, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” kata dia.
BACA JUGA : Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Polri, kata Dedi, hingga kini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yang merupakan ajudannya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.
Selain Ferdy Sambo yang kini berada di tahanan Mako Brimob, polisi juga menetapkan sejumlah personel Polri lain menjadi tersangka karena dinilai terlibat dalam perkara itu. Termasuk pula istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. (bar)