

Barakata.id, Tanjungpinang – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/11/23). Sebanyak 18 badan publik di Kepri mendapatkan anugerah tersebut dengan kualifikasi Informatif.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang menyerahkan piagam penghargaan menyebutkan, kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan, sekaligus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas.
Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.
“Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
BACA JUGA : Diskominfo Kepri Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Adapun penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yaitu dari kategori Instansi vertikal tingkat provinsi: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kanwil Kementerian Agama, Kepolisian Daerah (Polda), Badan Pusat Statistik (BPS), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.
Untuk kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Bawaslu Kabupaten Bintan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Bawaslu Karimun, Bawaslu Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Karimun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Anambas.
Kemudian, kategori pemerintah kabupaten/kota yaitu Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Lalu kategori OPD Pemprov Kepri yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Ketua Komisi Informasi Kepri, Hamdani, menyampaikan apresiasi kepada para penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya,” ujar Hamdani.
Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yang mewakili Kajati Kepri yaitu Wakajati Kepri Rini Hartatie, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, PJ. Walikota Tanjungpinang Hasan, anggota Tim Percepatan Pembangunan Basyarudin Idris dan Suyono Saeran, dan perwakilan Forkopimda Kepri lainnya. (Jlu)