Beranda Kepulauan Riau Batam

Batam Dinobatkan Jadi Badan Publik yang Informatif

67
0
Waki lWali Kota Batam Amsakar Acmad menerima penghargaan badan publik yang informatif dari Komisi Informasi Kepri, Rabu (8/12/21). F: Humas Pemko Batam
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinobatkan menjadi badan publik yang informatif oleh Komisi Informasi Kepri.

Anugerah itu diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Tanjungpinang, Rabu (8/12/21).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Informatif merupakan indikator penilaian tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Kota Batam mendapatkan nilai sebesar 91,82.

Baca Juga:

Amsakar mengaku bangga atas penghargaan yang diterima Pemko Batam. Dia mengatakan penghargaan ini harus menjadi motivasi bersama untuk Batam ke depan menjadi lebih baik.

“Alhamdulillah dari tujuh kabupaten/kota hanya tiga yang mendapatkan anugera kategori informatif, kita bersyukur Batam salah satunya,” kata Amsakar.

Amsakar mengungkapkan selama ini Pemko Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan informasi tersebut.

Pemko Batam tak hanya mendengarkan keluhan-keluhan dari masyarakat tapi juga berupaya secepatnya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.

Baca Juga:

“Pemko Batam akan senantiasa memperperbaiki informasi kepada masyarakat, sehingga setiap program yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Amsakar juga mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam. Khususnya Bidang Humas Pemko Batam yang selama ini menjembatani setiap informasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah. Begitu juga sebaliknya.

“Kita juga punya Media Center yang selalu update dalam memberikan informasi kepada masyarakat Batam,” katanya. (asrul)