Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

62 Calon Komisioner KI Kepri Lolos Seleksi Administrasi

29
0
Komisi Informasi Kepri
Timsel calon anggota KI Kepri mengumumkan 62 orang pendaftaran yang lulus tes administrasi di Tanjungpinang, Selasa (29/8/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, Selasa (29/8/33). Dari 69 pendaftar, 62 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ke-62 orang itu selanjutnya akan mengikuti tahap tes potensi. Dari 62 calon itu, 50 orang adalah laki-laki dan 12 orang perempuan dengan berbagai latar belakang profesi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi dan berharap mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes potensi,” ujar Ketua Timsel KI Kepri, Pauzi di Sekretariat Timsel, Tanjungpinang.

BACA JUGA : Syarat dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Kepri

Pauzi mengatakan, nama-nama peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat di laman kepriprov.go.id/timsel_ki dan komisiinformasi.kepriprov.go.id.

Tes potensi akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Agustus 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di ruang CAT Badan Kepegawaian dan Korpri Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.

“Karena keterbatasan ruangan CAT, tes potensi akan dibagi menjadi empat sesi sehingga dapat dilaksanakan dalam satu hari. Peserta dapat melihat jadwal sesi tes potensi di laman yang sama dengan pengumuman hasil seleksi administrasi,” kata dia.

BACA JUGA : Diskominfo Kepri Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Pauzi menegaskan, tes potensi merupakan salah satu tahapan penting dalam seleksi calon komisioner KI Kepri. Karena itu, ia meminta para calon untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi.

“Tes ini akan menguji kemampuan dan keterampilan para calon anggota KI dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepri,” tutupnya. (Ron)