Warga Batam yang Mau Menikah, Tunda Dulu Ya, KUA Sudah Tutup Pendaftaran

237
0
Pesta Pernikahan
Foto ilustrasi pesta pernikahan
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kabar tak sedap harus diterima warga Batam yang mau menikah. Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menutup layanan pendaftaran pernikahan mulai bulan ini.

Jadi, bagi warga yang ingin membangun biduk rumah tangga dalam waktu dekat, harus mengatur ulang jadwal pernikahannya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
Rudi Target 2.065 ODP Corona di Batam Bisa Diperiksa Dalam Sepekan

Penutupan pendaftaran pernikahan terpaksa dilakukan KUA tak lain dan tak bukan karena merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

Wabah Covid-19 memang sudah mengacaukan seluruh sendiri kehidupan. Mulai dari ekonomi, pariwisata, pendidikan, sosial politik dan lainnya, dibuat hampir tak berdaya oleh virus yang menyerang saluran pernapasan itu.

Baca Juga :
Batam Dapat Bantuan 2 Alat PCR, Uji Corona Tak Perlu ke Jakarta Lagi

Tidak adanya pendaftaran baru pernikahan, Salah satunya sudah diberlakukan KUA Kecamatan Batam Kota, mulai Jumat (3/4/20).

Putusan tersebut menindaklanjuti edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020 tanggal 2 April 2020.

Pendaftar sebelum 1 April tetap dinikahkan