Beranda Urban Nusantara

Kapolres Blitar Kota Menjadi Saksi Pernikahan Tahanan

63
0
Prosesi pernikahan di dalam Musala Al-Aulia Polres Blitar Kota
Prosesi pernikahan Prisma Aditya dengan kekasihnya itu dilaksanakan secara sederhana di dalam Musala Al-Aulia Polres Blitar Kota. Foto: dok/Polres Blitar Kota
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Jeruji besi tidak menghalangi Prisma Aditya (20), seorang tahanan Polres Blitar Kota menikahi wanita pujaan hatinya bernama Oktavia Ega Saputri (19) warga Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Aditya ditahan atas kasus penjualan obat petasan atau mercon dan ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota beberapa waktu lalu.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga: Tips Menghadiri Pernikahan Saat Pandemi Covid-19

Prosesi pernikahan Prisma Aditya dengan kekasihnya itu dilaksanakan secara sederhana di dalam Musala Al-Aulia Polres Blitar Kota

Ijab kabul disaksikan oleh keluarga kedua pasangan dan dihadiri Kapolres Blitar Kota sebagai saksi nikah.

Acara akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Nglegok Ibnu Mas’ud. Orang tua mempelai perempuan juga menyerahkan wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Nglegok, Ibnu Mas’ud.

Sebelum akad nikah dimulai, Ibnu Mas’ud membimbing Prisma membacakan ijab kabul. Prisma sempat tiga kali berlatih membaca ijab kabul.

Baca juga: 5 Tanda Anda Berada dalam Pernikahan Beracun

Setelah beberapa kali latihan, Prisma terlihat lancar membaca ijab kabul saat prosesi akad nikah, tanpa harus mengulang.

Ia meminang wanita yang dicintainya itu dengan mas kawin berupa uang sebesar 250 ribu rupiah.

“Sah!” ujar para saksi yang kemudian terlihat senyum diiringi ucapan syukur kedua mempelai. Suasana harupun nampak pada keluarga yang datang. Kemudian tak ada pesta dalam pelaksanaannya, namun hanya ijab kabul saja,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo dalam keterangan resminya, Jumat 8 Juni 2022. (jun)