Beranda Kepulauan Riau Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

23
0
DPRD Batam
F: ist
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam sekaligus Koordinator Badan Anggaran, Kamaluddin menyampaikan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam tahun anggaran 2024, sekaligus untuk mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan. Laporan hasil pembahasan Banggar itu disampaikan pada Rapat Paripurna di gedung DPRD Batam, Batam Centre, Rabu (15/11/23).

Kamaluddin menyampaikan, penyusunan dan pembahasan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda yang sangat penting dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat provinsi dan tingkat nasional. Diperlukan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan pemerintahan sehingga menghasilkan output dan outcme yang terintegrasi dan saling mendukung.

“Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” kata dia dalam pidatonya.

BACA JUGA : Rudi Jelaskan Ranperda APBD Kota Batam dan Nota Keuangan Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD diawali dengan penyampaian Ranperda oleh wali kota disertai penjelasan dan dilengkapi dokumen pendukung. Ranperda itu sudah disampaikan Wali Kota Batam pada 1 September lalu kepada DPRD Batam.

Lanjut Kamaluddin, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tahun anggaran 2024 juga mengacu serta berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Perundang Undangan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bermanfaat kepada masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera.

Mencermati angka pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2022 yaitu sebesar 6,84 persen serta Tahun 2023 diperkirakan meningkat menjadi 6,72 – 7,05 persen, hal ini melampaui pertumbuhan ekonomi dari Provinsi Kepri sebesar 5,77 persen, serta pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 persen pada Triwulan Kedua. Banggar DPRD Batam memberikan penekanan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat harus juga diiringi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor perpajakan, dana transfer dan retribusi, sehingga langsung berpengaruh positif pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Sehingga mampu menumbuh dan menambah ketersediaan lapangan kerja yang layak hingga mampu pula menurunkan jumlah dan angka kemiskinan, baik kemiskinan ekstrim maupun kemiskinan biasa,” kata dia.

BACA JUGA : Pemko Batam Optimalkan Pendapatan APBD, Ini yang Ditingkatkan

Jumlah penduduk miskin ekstrem dan miskin biasa di Batam mencapai 82.590 jiwa sedangkan tingkat pengangguran terbuka yang menjadi indikator ketenagakerjaan di Batam pada 2022 tercatat 9,56 persen atau 81.121 jiwa. Tahun 2022, persentase kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Batam mengalami pertumbuhan yang berlawanan. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Batam menurun namun persentase kemiskinan mengalami kenaikan.

“Untuk mengatasi hal ini, melalui Pembahasan APBD tahun 2024, Banggar DPRD Batam meminta kepada Pemko Batam mencari formulasi secara konvergen dan terintegrasi dalam mencarikan solusi,” ujarnya.

“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Batam yang tumbuh positif, maka terhadap target penerimaan pendapatan juga harus semakin dioptimalkan agar rencana penerimaan pada APBD Tahun 2024 dapat terealisasi. Demikian juga penerimaan dari dana transfer berupa potensi penerimaan insentif fiskal untuk lebih dilakukan intensifikasi,” sambung Kamaluddin. Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2024 kemudian disahkan sebesar Rp3.536.328.182.818. (*)