Beranda Kepulauan Riau

Tingkatkan Kemampuan, 56 Dewan Hakim se Kepri Ikut Pelatihan

60
0
DPRD Batam

Barakata.id, Kepulauan Riau – Demi meningkatkan kemampuan, sebanyak 56 dewan hakim se Kepri mengikuti pelatihan di Kings Hotel Batam, Selasa (7/12/21).

Ketua LPTQ Kepri Marlin Agustina berharap dengan mengikuti pelatihan tersebut kemampuan dewan hakim dalam menilai peserta MTQ maupun STQH dapat meningkat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Selain penting untuk mengembangkan kemampuan, pelatihan itu juga sebagai kaderisasai para dewan hakim.

Baca Juga:

“Pelatihan ini untuk pemula. Ke depan akan terus ditingkatkan hingga pelatihan dewan hakim profesional,” kata Marlin.

Marlin yang juga menjabat Wakil Gubernur Kepri ini berpesan agar para peserta dapat menyerap semua ilmu yang disampaikan oleh para narasumber.

Sehingga nantinya MTQ ataupun STQH yang diadakan di Kepri akan lebih baik lagi. Termasuk dalam hal penjurian. Marlin mengakui, sejauh ini pihaknya terus menekankan agar para dewan hakim transparan dalam memberikan penilaian.

“Alhamdulillah capaian kafilah Kepri dalam STQH tahun ini masuk 10 besar di urutan ketujuh di mana sebelumnya di urutan 30,” ujarnya.

Turut hadir dalam pelatihan tersebut Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Kepada para dewan hakim, khususnya yang berasal dari Batam agar bersungguh-sungguh dalam kegiatan tersebut. Sehingga dapat menyerap ilmu dari narasumber dengan baik.

Baca Juga:

“Hari ini sudah ada pelatihan ada ilmu tapi mental dan hati ada di masing-masing,” kata Rudi.

Menurut dia, keterbukaan dan kejujuran merupakan hal penting yang harus ditekankan agar pelaksanaan MTQ maupun STQH ke depan semakin baik. (asrul)