
Barakata.id – Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam akan diberi fasilitas kartu elektronik (smart card).
Rencana itu dibahas dalam Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Jumat dan Sabtu (3-4/12/21) di Lido Lake Resort, Bogor. Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan KEK turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, BP Batam berkesempatan memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.
Baca Juga:
- BP Batam Gandeng LNSW, Bea Cukai dan Dirjen Pajak untuk Siapkan SDM KEK
- Potensi KEK Kesehatan Batam Dipaparkan di World Expo 2020 Dubai
Dalam sambutannya, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, Thumbay Group telah mengukuhkan posisi sebagai calon investor dalam pengembangan KEK KIS di Sekupang.
Enoh berharap, penyampaian progres pengembangan KEK KIS ini mampu menggesa proses sidang dan penetapan kawasan sebagai KEK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, mengatakan, rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada sistem perlintasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi pada KEK akan mempermudah lalu lintas keimigrasian untuk KEK yang ada di Batam.
“Saat ini, baik KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, maupun Rencana KEK KIS Sekupang masih dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintahnya melalui Permen Hukum dan HAM ini,” kata Irfan.
Baca Juga:
- KEK Nongsa Digital Park dan BAT Disetujui: Angin Segar Ekonomi Batam
- Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park Resmi Jadi KEK
Lebih lanjut Irfan berharap hal itu akan menjadi magnet pemikat bagi investor untuk berinvestasi pada KEK di Batam.
Rapat rancangan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi beserta jajaran; Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Edwin Darmasetiawan beserta jajaran; Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dan Kepala Bidang Pengembangan KEK, Hermawan. (asrul)