Home Nusantara Bupati Blitar Lantik Sekda Definitif

Bupati Blitar Lantik Sekda Definitif

82
Pengambilan Sumpah Pelantikan Sekda Definitif
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar. (Foto: istimewa).
DPRD Batam

Barakata.Id, Blitar (Jatim) – Izul Marom resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah pada Senin (31/5/2021) malam dilantik oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah atau biasa dipanggil Mak Rini di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Izul Marom sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar ini merupakan kontestasi 1 dari 3 pesaingnya. Yakni, Dicky Cobandono yang menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Eko Susanto, ST yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Ketiganya lolos seleksi Pejabat yang mengikuti penjaringan jabatan Sekda yang di umumkan pada 1 mei 2021 lalu.

artikel perempuan

Dalam sambutannya, Bupati Mak Rini menyampaikan selamat kepada Izul Marom yang telah dilantik menjadi Sekda baru. Sehingga ia meminta langsung untuk tancap gas bekerja, karena banyak agenda yang harus segera diselesaikan diantaranya merealisasi misi visi bupati dan wakil bupati Blitar yakni Maju Bersama Sejahtera Bersama.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Blitar: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Warga Suspek Corona

“Dengan dilantiknya Sekda definitif ini, maka dapat menyempurnakan roda pemerintahan di Pemkab Blitar yang mana sebelumnya Sekda definitif lama sudah meninggal,” tuturnya.

Selanjutnya, hal ini, kata Mak Rini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.

Pengangkatan Sekda kali ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Jawa Timur, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga : Bagi Hasil Cukai, Pemkab Blitar Dijatah Rp20,8 Miliar, Masyarakat Diminta Awasi Realisasinya

Tambah lagi, proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.

“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir dan yang melalui virtual, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas.

Untuk itu, karena dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip ”good governance” yang berlandaskan akhlak mulia, baldatun, toyyibatun, warobbun, ghofur. Sehingga, pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga : Menkes Tegur Pemkab Blitar Soal Pembelian Mesin PCR RSUD Srengat

Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom menyampaikan, saat ini dirinya akan berkosentrasi pada pembahasan RPJMD, kemudian runing pembahasan awal pelaksanaan APBD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD perubahan.

“Doakan apa yang akan menjadi agenda Pemkab Blitar sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan tugas dan tanggungjawab ini saya laksanakan dengan amanah, yang berlandaskan akhlak mulia, baldatuntoyyibatunwarobbunghofur. Seperti arahan bupati,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Zunaidi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin